Text
Ensiklopedia PPKN : Norma, Hukum, dan Peraturan
Ubi Societas ibiius. (MarcusTullius Cicero)
Hukum hidup dan berkembang dalam masyarakat, demikian kata Cicero. Hukum merupakan peraturan-peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang pada dasarnya berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam kehidupan bermasyarakat.
Hukum yang berlaku dalam masyarakat banyak bentuknya.
Hukum dalam pengertian ini juga mencakup berbagai peraturan, baik peraturan pemerintah pusat maupun peraturan pemerintah daerah serta berbagai macam norma yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai pengatur kehidupan masyarakat, hukum mengikat setiap orang yang berada dalam wilayah masyarakat yang memberlakukan hukum tersebut. Dengan ditaatinya hukum oleh setiap warga masyarakat akan tercipta kehidupan masyarakat yang tertib dan teratur.
Buku Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Norma, Hukum, dan Peraturan ini memberi gambaran lengkap tentang bentuk tindakan mematuhi hukum, peraturan, dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Melalui buku ini Anda dapat memahami sekaligus mempraktikkan tindakan-tindakan mematuhi hukum, peraturan, dan norma dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain